Buku ini dirancang dengan topik pembahasan yang disusun secara sistematis dengan harapan memudahkan pembaca dalam memahami setiap topik bahasan yang dibicarakan. Dalam setiap bab dibahas tentang Islam, Sistem Ekonomi dan Akuntansi. Ekonomi Islam meru- pakan suatu ilmu dan praktek kegiatan ekonomi berdasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan esensi tujuan ekonomi Islam yaitu mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat. Dibahas pula tentang kaidah hukum Islam . Hukum Islam, secara istilah disebut juga hukum syara’ adalah hukum Allah yang mengatur perbuatan manusia yang di dalamnya mengandung tuntutan untuk dikerjakan atau ditinggalkan atau pilihan antara dikerjakan atau ditinggalkan oleh para mukalaf. Hukum syara’ hanya dapat diambil dari sumber-sumber hukum Islam, yaitu Al-Quran, As-Sunah, Ijmak, dan Qiyas. Hukum atau norma perbuatan yang tidak diambil dari sumber-sumber tadi tidak disebut sebagai hukum syara’. Misalnya kaidah-kaidah (norma) adat istiadat, undang-undang atau hukum selain Islam.